Kanal-gorontalo.com, Gorontalo Utara — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, M.Pd, memberikan penjelasan terkait perkembangan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan berjalan.
Menurutnya, seluruh tahapan verifikasi dan pengajuan dokumen penerima TPG melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Tunjangan telah selesai 100 persen sejak tanggal 5 Oktober 2025. Seluruh data guru penerima telah dinyatakan valid dan telah diajukan secara resmi ke pusat.
“Proses pengajuan dokumen penerima TPG sudah selesai seluruhnya dan dinyatakan valid di sistem sejak tanggal 5 Oktober. Saat ini kami hanya menunggu proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Pusat Layanan Pembiayaan Kemendikdasmen,” jelas Irwan Abudi Usman, M.Pd.
Beliau juga menegaskan bahwa setelah SP2D diterbitkan, proses pencairan dana ke rekening masing-masing guru penerima akan segera dilakukan oleh pihak bank penyalur.
“Kami memahami banyak guru yang menantikan pencairan ini, namun mekanisme pencairan TPG memang harus melewati tahapan pusat. Pemerintah daerah hanya dapat menunggu proses SP2D keluar dari kementerian,” tambahnya.
Irwan berharap para guru di Gorontalo Utara tetap bersabar dan terus bersemangat menjalankan tugasnya. Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemendikdasmen untuk mempercepat proses pencairan.
“Kami pastikan tidak ada hambatan di tingkat daerah. Semua sudah rampung, tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat. Begitu SP2D keluar, pencairan akan segera kami informasikan,” tutup Kadisdik.












