Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Rakornas Binwas Inspektorat Daerah 2025

Kanal-Gorontalo.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan berskala nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dengan mengusung tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”

Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi kepala daerah.

> “Inspektorat Daerah memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah dalam memastikan program prioritas berjalan baik serta mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujar Tito.

Ia juga mendorong penerapan probity audit terhadap proyek-proyek strategis daerah dan pengembangan pembiayaan kreatif (creative financing) guna memperkuat pembangunan dan efisiensi fiskal.

Mendagri berharap Rakornas ini dapat menyatukan visi antara Inspektorat Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri, sehingga fungsi pembinaan, pengawasan, dan pencegahan di seluruh daerah bisa berjalan lebih efektif dan sinergis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Idah Syahidah menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan sistem pengawasan internal di daerah sebagai langkah strategis mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

> “Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Idah.

Rakornas Binwas 2025 dihadiri oleh jajaran Wakil Gubernur, Inspektur Daerah, serta pejabat pengawasan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.(E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *