Anies Baswedan Nilai Status Bencana Nasional untuk Aceh–Sumatera Sudah Selayaknya

Anies Basweda
Anies Baswedan bersama Humanies Project medatangi lokasi bencana. /HO (Akun X @aniesbaswedan)

Aceh Tamiang — Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menilai bahwa pemerintah sudah selayaknya mempertimbangkan penetapan status bencana nasional atas musibah yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pandangan itu ia sampaikan setelah mendatangi beberapa titik terdampak dalam beberapa hari terakhir.

Anies yang diketahui datang ke lokasi bencana bersama Humanies Project mengungkapkan dirinya telah mengunjungi Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang untuk melihat kondisi lapangan secara langsung.

Ia berdialog dengan para ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa kembali bersekolah, hingga petani dan pekerja yang lahannya tertimbun kayu serta lumpur.

“Setelah melihat langsung, rasanya sulit menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah,” ujar Anies dalam video berjudul “Terkait status bencana, begini hemat kami” yang diunggah melalui akun X miliknya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Anies, skala kerusakan maupun penderitaan masyarakat menuntut hadirnya negara secara penuh. Karena itu, ia menilai penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan secara serius.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengarahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” katanya.

Rektor Universitas Paramadina 2007–2015 itu juga menjelaskan sejumlah dampak positif yang dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari lancarnya aliran logistik, kemudahan akses layanan kesehatan, hingga percepatan pemulihan psikososial.

Selain itu, pengerahan alat berat dan instansi terkait untuk membuka akses jalan yang putus dapat dilakukan secara lebih cepat dan masif.

“Ke depan, program perbaikan rumah, sekolah, bantuan usaha kecil juga bisa lebih kuat karena dibiayai negara. Bukan hanya mengandalkan APBD yang terbatas,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi korupsi atau tumpang tindih kewenangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014–2016 itu menilai bahwa hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penetapan status bencana nasional.

“Kekhawatiran itu wajar. Tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” tegas Anies.

Ia menilai bahwa status bencana nasional menjadi sinyal kuat bahwa negara melihat musibah ini sebagai persoalan bersama, bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah.

“Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara dalam satu hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.

Calon Presiden pada Pemilu 2024 itu mengakhiri pernyataannya dengan mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan relawan untuk bergerak lebih cepat serta terkoordinasi jika status bencana nasional ditetapkan.

“Agar saudara-saudara kita yang sekarang masih tidur di tenda benar-benar merasakan bahwa Indonesia berdiri di belakang mereka,” tutup Anies.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *