PPPK Paruh Waktu Gorut Teranggarkan di APBD 2026, Besaran Gajinya Segini

PPPK Paruh Waktu Gorut Dipastikan Teranggarkan di APBD 2026, Besaran Gajinya Segini
Anggota Banggar DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu /kanal-gorontalo.com

Gorontalo Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mendapatkan alokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, Windra Lagarusu, mengatakan bahwa DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati pendanaan untuk 1.112 PPPK Paruh Waktu.

“PPPK Paruh Waktu sudah dianggarkan dalam APBD 2026. Setiap pegawai dialokasikan Rp300 ribu per bulan, dihitung selama 12 bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Windra kepada kanal-gorontalo.com, Selasa (2/12/2025).

Windra mengakui bahwa besaran tersebut masih jauh dari ideal. Namun, menurutnya, angka itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam keterbatasan fiskal yang ada.

“Kami memahami harapan para pegawai. Namun anggaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan, kami berharap nilai tersebut dapat ditingkatkan seiring dengan naiknya pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga berharap alokasi anggaran tersebut mampu mendorong motivasi dan kinerja para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Badan Anggaran DPRD mencatat bahwa total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, hanya mencapai Rp144,7 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini terutama dipicu oleh merosotnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dampaknya, beberapa pos belanja bantuan kepada masyarakat harus dikurangi.

“Dengan kondisi itu, kami meminta pemerintah daerah memaksimalkan kinerja Tim Berpadu yang telah dibentuk bupati, agar pendapatan asli daerah dapat dioptimalkan,” kata Windra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *